Sejak mantan Kapolri Dai Bachtiar menyelesaikan tugasnya sebagai Duta Besar Republik Indonesia, Juni 2011 lalu, hingga kini posisi itu belum ada yang menggantikannya. Selama kekosongan dubes itu dipimpin oleh seoralng plt.
Kepada pers, Selasa (10/04), Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja mengatakan, mekanisme penggantian Dubes memang tidak mudah dan singkat. Sebab harus melalui beberapa tahapan seperti harus mendapat persetujuan dari Presiden dan fit and proper test di DPR.
Untuk konteks Malaysia, ujar dia, Dubes terpilih harus memahami hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia. Apalagi dengan pertimbangan jumlah warganegara Indonesia di Malaysia yang mencapai 2,5 juta lebih. Bisa jadi, beberapa alasan tersebut yang membuat pemerintah memerlukan waktu agak lama untuk mencari Dubes yang tepat.
Selama kekosongan Dubes itu, ujar Suryana, fungsi-fungsi dan tugas-tugas diplomatik dan kekonsuleran di KBRI Kuala Lumpur masih bisa tertangani dengan baik. Persoalan-persoalan WNI ataupun TKI menurutnya masih bisa diatasi oleh fungsi-fungsi atase dan konsuler di KBRI yang masih bekerja.
“Sampai saat ini di bawah kepemimpinan pelaksana tugas (plt) Pak Mulya Wirana, masih bisa kita tangani. Tapi, tentunya akan lebih baik kalau ada yang tertinggi. Karena urusan kita macam-macam. Apalagi sekarang ada program pemutihan. Kalau ada pimpinan tertinggi lebih baik.”
Seperti diketahui, Dai Bachtiar kembali ke Tanah Air pada Juni 2011 lalu setelah 3 tahun mengemban tugas sebagai Dubes untuk Malaysia sejak 2008. Keberadaan Dubes RI di Malaysia dinilai penting dan strategis. Tidak saja untuk mengurusi WNI yang tinggal di negeri jiran tersebut, tapi juga menjaga hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia yang seringkali pasang surut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved