Lahan pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur mengalami penyusutan yang cukup signifikan. Dari 36.845 hektar luas lahan pertanian, 16.223 hektar telah dikonversi menjadi kawasan pertambangan dan kelapa sawit.
Trisno Widodo, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sabtu (04/12) mengatakan, penyusutan lahan pertanian tersebut telah berlangsung sejak 2007. "Banyak kawasan persawahan produktif yang telah dikonversi menjadi lahan pertambangan," ujarnya.
Pada tahun 2008, jumlah lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan tambang sekitar 2.600 hektare. Tahun 2009, seluas 1.960 hektare dan tahun 2010 naik menjadi 11.673 hektare yang terdiri dari 2.840 hektare lahan persawahan dan 8.833 hektare bukan lahan persawahan.
"Total lahan yang konversi itu 75 persen untuk tambang dan 25 persen untuk kelapa sawit," ungkapnya.
Untuk itu, pada tahun 2011 akan dikeluarkan aturan yang melarang aktifitas tambang batu bara di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
© Copyright 2024, All Rights Reserved