Sepuluh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyampaikan pandangannya terkait sikap parpol dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu. Belum ada kesepakatan terkait lima poin krusial dalam RUU tersebut. Paripurna pun diskors untuk menggelar lobi antar-pimpinan fraksi.
Fraksi terakhir yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi Hanura yang diwakili ketua fraksi Nurdin Tampubolon. Hanura memaparkan bahwa fraksinya memilih paket A dalam RUU Pemilu.
Usai menyampaikan pandangannya, Nurdin berpesan agar dilakukan lobi kembali supaya keputusan segera diambil. Hanura tak menyoalkan jika opsi voting digunakan.
“Kami sarankan pimpinan rapat menyelesaikan masalah ini karena sudah terlalu lama untuk lobi. Kalau tidak bisa mufakat, lakukan voting. Itu merupakan keputusan kami untuk mempercepat ini segera supaya bisa kita bekerja," ujar Nurdin.
Kemudian, Wakil ketua DPR Fadli Zon kembali mengambil alih jalannya sidang. Ia menyatakan, sidang diskors selama 2 jam untuk dilakukan lobi dengan perwakilan 2 orang per fraksi. Paripurna diskors pada pukul 14.03 WIB.
“Kami juga banyak aspirasi, supaya pengambilan keputusan kita. Kita lakukan musyawarah melalui forum lobi, jika ada yang mau salat Zuhur, kita skors kurang lebih 2 jam. Masing-masing fraksi dua orang di ruangan panjang," ujar Fadli sebelum menskor sidang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved