Mulai Maret 2011, tiga bank nasional akan diujicobakan oleh Bank Indonesia untuk penggunaan kartu ATM dan debet berbasis chip. Ketiga bank itu adalah, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) dan PT Bank Permata Tbk. Sedangkan untuk migrasi kartu ATM dan debet dengan teknologi chip itu, BI mematok target selesai pada 31 Desember 2015.
Kepada pers, di Jakarta, Senin (07/03), Kepala Biro Sistem Pembayaran Aribowo mengatakan, dari BI sendiri peraturan tentang ATM berbasis chip itu sedang digodok. “Diharapkan pada 1 Januari 2016, seluruh kartu debet berbasis chip sudah semua dan sudah bisa diwajibkan," ujar dia.
Aribowo menjelaskan, bank sudah bisa melaksanakan uji coba pada Maret 2011 ini walaupun saat ini standar chip internasional untuk perbankan di Indonesia masih harus di sertifikasi terlebih dahulu.
"Ada sedikit kendala, yakni sertifikasi standar chip internasional dimana harus ada yang di audit terlebih dahulu. Tapi mudah-mudahan nanti di Juni 2011 sudah keluar standarnya dan saat ini bank sudah bisa memulai dari sekarang, bisa sambil jalan," terang dia.
Aribowo mengatakan, BI mendorong agar biaya investasi lebih ringan maka pengadaan kartu chip ini dilakukan secara bersamaan oleh perbankan. Sehingga, sambung dia, bank dapat mendapatkan harga yang paling baik ketika dilaksanakan secara bersama-sama.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terdapat 3 bank yang sudah mempersiapkan diri untuk melakukan migrasi di Maret 2011. "Yakni BCA, Mandiri dan Bank Permata. Rencananya pada bulan Maret ini dimulai," tuturnya.
Sebelumnya, BI mendorong industri perbankan nasional untuk segera menerapkan implementasi kartu debet khususnya kartu ATM yang berbasis chip. Ini untuk mencegah pembobolan ATM yang dahulu sempat terjadi di awal 2010. Namun, karena kartu debet volumenya cukup besar, BI belum memberikan jangka waktu khusus bagi bank-bank dalam menerapkan kartu debet berbasis chip tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved