Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Nurhayati Assegaf menegaskan, tidak ada larangan bagi politisi Demokrat untuk menjenguk eks Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum di tahanan KPK Jakarta.
"Boleh siapa saja kunjungi, tidak ada yang melarang. Saya kira itu bukan masalah artinya hak setiap individu berkunjung ke Lapas. Mungkin belum sempat saja. Saya sampai saat ini saja belum membesuk siapa-siapa pun kader di tahanan," kata Nurhayati di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (15/01).
Nurhayati mengatakan, apa yang terjadi pada Anas adalah proses hukum dan kalau di dalam proses persidangan muncul fakta-fakta lain silakan berlanjut. " Demokrat tidak pernah intervensi proses hukum, siapapun dia," pungkas Nurhayati.
© Copyright 2024, All Rights Reserved