Pemerintah segera membayar utang pembayaran premium tahun 2011 lalu kepada PT Pertamina sebesar Rp7,9 triliun. Kepastian ini setelah Komisi VII DPR menyetujui pembayaran piutang PT Pertamina tersebut. Selain itu Komisi VII juga menyetujui adanya penambahan kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2012 sebanyak 4 juta kilo liter.
“Pembayaran piutang Pertamina sudah diaudit oleh BPK. Sudah diaudit tinggal dibayar. Tadi juga (DPR) sudah setuju," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik usai rapat kerja dengan Komisi VII DPRRI, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/09).
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini, menjelaskan penambahan premium oleh pertamina pada 2011 belum dibayar. “Hal ini karena DPR belum menyetujui pembayaran pemerintah untuk penambahan premium tahun 2011," kata Rudi usai penutupan pekan olahraga dan seni di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Minggu (16/09).
Menurut Rudi, penambahan premium pada tahun lalu sebesar 1,76 kilo liter yang seharusnya dilunasi dari APBN, ketika itu pemerintah otomatis menyatakan ada penambahan. Rudi menyatakan heran mengapa DPR belum menyutujui pembayaran tersebut. Padahal penambahan tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan pertamina sudah mengeluarkan uang.
“Duit yang sudah dikeluarkan pertamina, merupakan hasil perkalian dari 1,76 juta kilo liter dengan harga BBM Rp4.500. Jadi, uang yang sudah dihabiskan senilai Rp7,92 triliun,” kata Rudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved