Partai Gerindra menegaskan masih mempelajari draf revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang saat ini kembali ramai diperdebatkan.
"Kami sedang pelajari. Kami tentu ingin yang terbaik, yang penting, korupsi harus diberantas," kata Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai menghadiri acara buka puasa bersama petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) yang juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Minggu (21/06).
Menurut Prabowo, partainya masih belum menentukan sikap apakah akan menolak atau menyetujui rencana revisi UU KPK. Namun, sejauh ini dia mengaku tidak melihat rencana revisi UU KPK itu sengaja digulirkan untuk melemahkan lembaga antirasuah KPK. "Tidak, masa para pemimpin melemahkan KPK. Saya kira tidak lah," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mengajukan revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.
"Undang-undang ini sudah masuk dalam daftar Prolegnas 2015-2019 sebagai inisiatif DPR, dan perlu didorong untuk dimajukan sebagai prioritas 2015," kata Menkumham Yasonna H Laoly, di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (16/06) lalu.
Menurut Yasonna, pelaksanaan UU KPK masih menimbulkan masalah yang menyebabkan terganggunya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, perlu dilakukan peninjauan terhadap beberapa ketentuan dalam upaya membangun negara yang bersih dan penguatan terhadap lembaga terkait dengan penyelesaian kasus korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved