Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Setidaknya, itulah yang dinyatakan oleh 2 mantan anak buahnya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis siang (12/04).
Mereka adalah Mulya Hasjmy, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Hasnawaty, mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005.
Dipersidangan itu, keduanya menjadi saksi bagi terdakwa M Naguib, mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk. Kasus ini terkait penunjukan langsung pengadaan proyek yang alat kesehatan di RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso dan RS Haji Sahudin Aceh Tenggara
Pernyataan tentang status tersangka Siti Fadilah ini muncul dalam dialog antara salah satu penasihat hukum terdakwa dengan kedua saksi. Keduanya diperiksa bersamaan. “Kapan saksi terakhir diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dan dalam kaitan apa?,” tanya penasehat hukum.
Pertanyaan itu lantas dijawab Mulya, “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari, sekitar dua pekan lalu.”
Jawaban yang sama juga meluncur dari Hasnawaty. Ia mengaku diperiksa 2 pekan lalu untuk tersangka Siti Fadilah Supari, yang saat ini masih menjabat sebagai anggota dewan pertimbangan Presiden.
Sekedar catatan, baik Mulya maupun Hasnawaty juga sudah menyandang status tersangka dalam perkara sama dan perkaranya sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka didakwa melakukan korupsi terkait proyek pengadaan alat kesehatan di RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso dan RS Haji Sahudin Aceh Tenggara
© Copyright 2024, All Rights Reserved