Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih 9 orang tokoh yang akan menjadi anggota Tim Pakar yang membantu mereka dalam seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kesembilan tokoh itu adalah Syafi Maarif, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Lauddin Marsuni, HAS Natabaya, Andi Matalatta, Saldi Isra, Pataniari Siahaan, dan Musni Umar.
Nama kesembilan anggota Tim Pakar itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzammil Yusuf kepada pers, di Jakarta, Rabu (26/02). Muzammil menyebut, ada satu orang yang batal menjadi anggota tim pakar, yakni Ketua PB Nahdatul Ulama Hasyim Muzadi. “Pak Hasyim Muzadi bisanya hanya Rabu. Kita batalkan beliau karena syaratnya pakar harus hadir semua saat proses seleksi," ujar Muzzammil.
Para pakar tersebut nantinya harus hadir di Gedung DPR, Jakarta, untuk mengikuti proses seleksi yang dimulai Senin (03/03) pekan depan, pukul 14.00 WIB.
Hingga Rabu, tiap harinya akan ada 4 calon hakim konstitusi yang akan menjalani uji kelayakan. Para calon hakim MK itu akan diberi waktu 90 menit untuk mengikuti proses fit and proper test. Para anggota tim pakar pun akan dilibatkan dan diberi kesempatan bertanya.
Setelah proses seleksi selesai, Tim Pakar akan diminta menyetorkan nama calon pilihan mereka. Mekanismenya pemilihannya, diserahkan ke para tim pakar, apakah diberikan secara terbuka atau tertutup. Tim Pakar juga dibebaskan menyerahkan berapa pun nama calon yang mereka anggap layak. Bila tak ada yang dianggap layak, Tim Pakar pun boleh tak memilih satupun di antara calon tersebut. “Seleksi Komisi III DPR saja bisa tidak ada hasil yang dipilih," tandas Muzammil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved