Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengagendakan untuk meminta keterangan Veronica Tan. Istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu akan dimintai keterangan pada Senin (16/03) pekan depan.
"Kita akan panggil istrinya Pak Gubernur, konteksnya banyak nanti, bisa dilihat nanti," kata Ketua Panita Angket Ongen Sangaji kepada pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/03).
Ongen enggan menjelaskan detil hal ikhwal pemanggilan Veronica. Setelah memanggil Veronica, ujar dia, Tim Angket akan memanggil pihak-pihak terkait soal CSR (Corporate Social Responsibility) Ahok Center. Setelah itu, pihaknya akan memanggil Ahok sebagai Gubernur. "Setelah itu lalu CSR, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) juga, setelah itu Pak Gubernur," ujar Ongen.
Ternyata pemanggilan Veronica ada kaitan dengan program CSR, yang detilnya masih kabur karena Ongen enggan mengungkap banyak. "Istri Ahok dipanggil Senin, kaitannya nanti teman-teman dengar sendirilah. Pokoknya adalah... Ahok Center akan dipanggil juga. Itu kan CSR dananya harus dipertanggungjawabkan, pasti diaudit," tandas Ongen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved