Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang, resmi dimulai hari ini. Pelaksanaan tahapan itu ditandai dengan penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data itu akan digunakan KPU untuk keperluan Pilkada serentak.
“Kali ini ada kemajuan yang perlu dicatat, kali ini kita mendapat data hard copy dan soft copy," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat acara penyerahan DAK2 di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/04).
Penyerahan DAK2 tersebut ditandatangani oleh Mendagri dan Ketua KPU. Acara serah terima juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muhammad dan juga komisioner KPU lainnnya. “Soft file ini sangat memudahkan dalam mendistribusikan data ke KPU Provinsi dan Kota," lanjutnya.
Husni menyatakan, harus dapat dibedakan data penduduk dan data pemilih. DAK2 ini diharapkan bisa menjadi pembanding untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4). “DAK2 bisa jadi pembanding data DP4 yang akan diserahkan pada Juni nanti (dari Kemendagri ke KPU). DAK2 dan DP4 akan balance, apalagi kita telah memakai data berbasis IT," ujar Husni.
Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin jika data yang diserahkan ke KPU tersebut dapat dipertanggungjawabkan. “Kami jamin data ini bisa dipertanggungjawabkan. Nanti KPU akan mendistribusikan DAK2 ini kepada KPU di daerah," kata Tjahjo.
Dikatakan Tjahjo, hal lain terkait pilkada masih terus dikonsolidasikan dengan pihak terkait. Termasuk di antaranya anggaran dan payung hukum.
"Semua tahapan terencana dan terprogram dengan baik. Hal-hal lain yang menyangkut anggaran, payung hukum akan terus kita konsolidasikan dan kita sempurnakan. Anggaran dalam tahap dikonsolidasikan," jelas Tjahjo.
Pemungutan suara Pilkada serentak akan dimulai 9 Desember 2015. Di mana pilkada tersebut diselenggarakan untuk memilih 269 kepala daerah. Pilkada serentak tahap kedua pada Februari 2017, tahap ketiga pada Juni 2018, tahap keempat pada 2020, tahap kelima pada 2022, dan tahap keenam pada tahun 2023. Diharapkan pemungutan suara pilkada serentak secara nasional akan terselenggara pada tahun 2027.
© Copyright 2024, All Rights Reserved