Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 12 Gubernur dari berbagai provinsi untuk membahas penertiban pengelolaan mineral dan barang tambang (Minerba) di daerah masing-masing. Hal ini untuk meminimalisir potensi terjadi kerugian negara akibat eksploitasi.
Kepada pers, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noordin mengungkapkan, pertemuan itu digelar sejak Jumat (07/02) pagi di Kantor KPK. “Pertemuan hari ini membicarakan masalah penertiban Minerba. Jadi ada 12 gubernur, dirjen dan macam-macam," ujar Alex.
Alex mengatakan, dalam pertemuan tersebut sedikitnya ada 5 rekomendasi yang dihasilkan terkait penertiban pengelolaan minerba. Rekomendasi ini, ujar dia, menjadi langkah awal bagi kepala daerah dalam penanganan pengelolaan Minerba. “Nanti ada 5 langkah supaya fokus dilakukan di daerah-daerah,” sambungnya.
Alex menjelaskan, rekomendasi itu sendiri lebih menyangkut seperti penertiban pemberian izin dan pengawasan. Sebab dari pembahasan terungkap dari persoalan ini yang dinilai dapat merugikan negara. Apalagi, bila terjadi kesalahan dalam penerbitan perizinan dalam mengeksplorasi sumber daya alam tersebut. “Ya penertiban saja, penertiban izin, penerbitan izin dan pengawasan dalam rangka penertiban minerba," tandas Alex.
© Copyright 2024, All Rights Reserved