Malaysia kembali memicu terjadinya sengketa kepemilikan budaya. Kali ini Tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing, Sumatera Utara, yang diklaim sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut.
Kantor berita resmi Malaysia, Bernama menyebutkan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005. Ia mengatakan, langkah itu penting, untuk memperjuangkan seni dan masyarakat Mandailing yang ada di Malaysia.
Upaya ini juga bertujuan membuka wawasan warga di negara tersebut tentang asal usul mereka. "Pertunjukan periodik harus diadakan. Artinya, tarian harus disajikan sementara irama gendang harus dimainkan di depan publik," ujar Datuk Seri Rais Yatim.
Terang saja, langkah negeri jiran itu membuat berbagai kalangan di Tanah Air gerah. Politikus Demokrat asal Sumatera Utara, Ruhut Sitompul, menilai Indonesia harus bersikap tegas terhadap Malaysia yang telah berulangkali berupaya mengklaim kebudayaan Indonesia. “Sekali-sekali perlulah kita bom. Biar jadi shock therapy. Capek diplomasi terus. Mereka pasti selalu berkelit,” ujarnya kepada pers, Minggu (17/06).
Sementara itu, anggota Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Kesenian dan Kebudayaan, Eko Hendro Purnomo menyatakan bahwa klaim Malaysia atas tari asli Indonesia itu patut disayangkan. Karena menurutnya, tari Tor-tor yang kerap menjadi bagian dari seremoni adat Batak jelas tidak ada hubungannya dengan tradisi kultural Malaysia. “Tari Tor-tor itu jauh beda dengan karakter kultur yang ada di Malaysia," ujar Eko .
Politisi Partai Amanat Nasional itu meminta agar Malaysia menghentikan aksi klaim atas seni dan budaya bangsa Indonesia. Selain itu, dia juga mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, harus bekerjasama lebih sinergis menyelamatkan seluruh kesenian dan kebudayaan nusantara. Seni dan budaya di Indonesia begitu beragam, harus segera mendapat paten.
“Sejak 2009 saya sudah minta pemerintah untuk bisa fokus mempertahankan seni dan budaya kita. Sebab kalau tidak, kejadian klaim-klaim atas kekayaan seni budaya kita akan terus terulang," ujar dia.
Di sisi lain, seluruh pemda dan masyarakat setempat juga mesti menghidupkan kesenian dan kebudayaan miliknya. "Kalau biasanya tarian, misalkan seperti Tor-tor, biasanya ditampilkan hanya saat turis datang, cobalah itu digunakan juga untuk upacara lain seperti pengangkatan," tuturnya.
Adapun Ketua Lembaga Adat Sidempuan, Saleh Salam Harahap, menyatakan alat musik gondang 9 dan tari tortor adalah budaya yang telah lama ada dan dikenal luas di suku Batak dan Mandailing. ”Budaya itu sudah ada sejak 500 tahun lalu di Mandailing,” katanya. Saleh yakin upaya Malaysia mengklaim budaya itu akan dihadang komunitas Mandailing yang tersebar di Malaysia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved