Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk berkerjasama di bidang penegakan hukum untuk menangani kasus kejahatan lintas negara. Kerjasama itu ditandatangani oleh Jaksa Agung kedua negara.
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (02/04). Indonesia diwakili Jaksa Agung Basrief Arief, sedang Malaysia diwakili Jaksa Agungnya, Tan Sri Abdul Gani Patail.
"Memang diperlukan suatu perjanjian kerjasama khususnya Indonesia dan Malaysia. Karena banyak masalah yang harus diselesaikan. Perjanjian kerjasama tadi dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan atau problematika hukum antara Indonesia dan Malaysia," terang Basrief.
Jaksa Agung mengatakan, kerjasama ini sangat penting bagi kedua belah pihak. Karena kejahatan lintas negara sudah menjadi hal yang umum terjadi.
Sementara itu, Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail, berharap, kerjasama ini dapat lebih dikembangkan pada masa datang tidak hanya dalam segi hukum saja.
Pada bagian lain, Tan Sri berharap, kerjasama ini mampu menjembatani komunikasi kedua belah pihak apabila ada warga negaranya yang terjerat persoalan hukum di negara tetangga.
"Dengan kesepakatan ini kami berharap apabila ada kasus-kasus tertentu bisa dilakukan dengan cara mediasi. Dari segi Malaysia ini sultan-sultan negeri, atau yang maha mulia di wilayah Labuhan Putrajaya," ujar dia.
Penandantanagan kesepakatan ini juga dihadiri oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Menkumham Amir Syamsuddin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved