Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berencana menjadikan Kelok 44 sebagai kawasan strategis pariwisata. Dengan penetapan kawasan tersebut sebagai tempat wisata meka diharapkan menjadi daya tarik bagi para wisatawan.
“Di kawasan Kelok 44 akan dibangun beberapa titik rest area atau tempat istirahat sementara untuk wisatawan menikmati keindahan Danau Maninjau yang dilihat dari ketinggian. Nantinya pengunjung bisa menikmati keindahan Danau Maninjau di rest area," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Syafirman di Lubukbasung, Senin (13/01).
Syafirman mengatakan, untuk membangun tempat peristirahatan ini, Pemkab Agam akan melakukan secara bertahap dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan lainnya.
Menurut Syafirman, SKPD ini telah mulai mengembangkan daerah itu yang sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Agam.
“Pengembangan ini akan dikaji ulang setiap tahun terkait perkembangan yang telah dilakukan,” kata Syafirman.
Selama ini, kata Syafirman, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Agam telah melakukan dengan cara mengadakan berbagai kegiatan di Puncak Lawang, Kelok 44 dan Lawang Park.
“Pemkab Agam belum menghitung berapa dana yang akan dibutuhkan. Namun pengembangan kawasan ini dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Syafirman.
Syafirman mengatakan, pengembangan kawasan ini juga butuh dukungan dari masyarakat setempat dan investor. Sehingga tujuan yang diinginkan akan tercapai untuk kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
© Copyright 2024, All Rights Reserved