Pendapatan pajak dari sektor tambang belum optimal. Banyak pajak yang disinyalir menguap tak jelas atau tidak tertagih karena minimnya data. Dari 11.000 pemilik izin usaha tambang, hanya 3.000 usaha yang melaporkan laporan keuangan dan terekam kepada Direktorat Jenderal Pajak. Selebihnya, kantor pajak tidak punya laporannya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandupraja dalam acara Risk and Governance Summit 2013, di Jakarta, Rabu (04/12). "Jadi potensi yang begitu besar hilang," kata Adnan
Dalam kesempatan tersebut, Adnan juga menyoroti kecenderungan banyak instansi yang menyembunyikan data atau laporan keuangan, termasuk yang paling disorot adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Dengan begini, potensi hilangnya (pajak) besar. Beginikah pemerintahan kita? Padahal mereka yang punya data digaji oleh rakyat. Kementerian ESDM tidak mau memberikan data mengenai ijin usaha, jenis tambang dan sebagainya," ujar Adnan.
Lebih lanjut, Adnan menyebut, salah satu persoalan tambang dan mineral di Indonesia, yaitu cadangan batubara Indonesia hanya 2,63 persen dari dunia. Namun, kalau dilihat ekspornya, Indonesia menjadi eksportir batubara terbesar di dunia.
Dari sekelumit permasalahan ini, Adnan berharap, OJK bisa menjadi mitra aktif KPK agar tercipta good governance sehingga tidak ada penyimpangan. Dengan demikian, potensi penerimaan negara bisa tetaap dijaga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved