Kemampuan bank untuk memenuhi ketentuan modal minimum yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sangat baik. Hingga November 2010, tinggal satu bank yang modalnya berada di bawah ketentuan minimum BI, yakni Rp100 miliar.
Hal itu dikemukakan oleh Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, di Jakarta, Kamis (25/11). “Kalaupun ada memang tinggal satu bank saja sampai November ini.”
Meski begitu, Muliaman mengungkapkan keyakinannya bahwa bank tersebut dapat memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp100 miliar tanpa harus dijual sampai dengan akhir 2010. “Pemegang sahamnya sudah commit untuk menambah modal. Jadi saya kira tidak akan dijual," ujar Muliaman tanpa mau menyebut nama bank tersebut.
BI mengharuskan perbankan memenuhi ketentuan modal minimum Rp100 miliar sampai dengan akhir 2010. Sebuah bank akan turun level menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) jika tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut.
Disisi lain, Muliaman juga menyampaikan keyakinannya terhadap pencapaian pertumbuhan kredit pada tahun ini. Menurutnya pertumbuhan kredit akan sesuai target walaupun pada batas bawah, yaitu 22 persen. "Sekarang kan kredit year on year (yoy) masih 21,8% pertumbuhannya karena year to date-nya (ytd) masih rendah," ujarnya.
Muliaman menambahkan bahwa pertumbuhan kredit pada bulan Desember mendatang akan deras sehingga target kredit perbankan 22% dapat tercapai pada akhir tahun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved