Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana akan meminta maaf atas nama negara terkait dengan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu. Langkah ini dianggap sebagai salah satu mekanisme penyelesaian kasus HAM pada masa lalu dan pemenuhan keadilan para keluarga korban. Jika ini dilakukan SBY, ia menjadi Presiden pertama yang melakukannya.
Rencana permintaan maaf Presiden atas pelanggaran HAM masa lalu itu diungkapkan oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan. Kata Albert, langkah yang dilakukan SBY patut diacungi jempol, karena belum pernah ada Presiden sebelumnya yang melakukan. “Beliau bersedia meminta maaf atas nama negara,” terang dia. .
Diterangkan Albert wacana ini sudah muncul sejak Januari 2012 lalu. Waktu itu, Presiden meminta Watimpres untuk membuat rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Hanya saja Albert tidak bisa memberikan kepastian kapan Presiden akan minta maaf secara resmi. “Presiden masih menunggu waktu yang tepat untuk minta maaf,” ujar dia.
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menilai, langkah Presiden ini perlu diapresiasi. “Artinya Presiden mau mengakui kesalahan yang dilakukan negara pada masa lalu.”
Hanya saja, Haris berharap, permohonan maaf tidak berarti semua kasus HAM dianggap selesai. “Mesti ada langkah konkret kepada keluarga korban,” ujar dia.
Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh, juga menyambut baik rencana Presiden meminta maaf atas nama negara. Berdasarkan studi yang pernah dilakukan Komnas HAM, permohonan maaf negara melalui Presiden merupakan salah satu mekanisme dalam memenuhi rasa keadilan korban. Permohonan maaf ini juga bentuk dari negara mengakui perbuatan-perbuatan pada masa lalu.
Tapi yang lebih penting dari permohonan maaf itu adalah menindaklanjuti hasil penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM melalui otoritas Presiden membentuk pengadilan HAM Ad hock. “Saya berharap semoga Presiden mau menyampaikan permohonan maaf dari mulutnya sendiri,” ujar Ridha.
© Copyright 2024, All Rights Reserved