Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita bertemu dengan Menteri Industri Makanan Olahan India, Harsimrat Kaur Badal, Rabu (23/08). Pertemuan itu membahas keberatan Indonesia terkait kenaikan tarif bea masuk pada produk minyak sawit atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia yang mencapai 100 persen.
“Kita akan bicara dan sampaikan keberatan dan mereka dalam usaha memproteksi produksi mereka, jadi itu kita harus bicara, kita harus lobi. Kita juga sekarang sebagai contoh kalau ada pungutan mereka protes kan," ujar Enggar kepada pers di Kemendag, sebelum pertemuan.
Saat ini India menerapkan kebijakan baru dengan menaikkan tarif bea masuk minyak sawit dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Pajak impor minyak kelapa sawit olahan juga naik menjadi 17,5 persen dan 25 persen dari sebelumnya 12,5 persen serta 15 persen.
Komoditas sejenis lain yang terkena peningkatan pajak impor yakni minyak kedelai. Sementara bea masuk minyak nabati lainnya masih tetap di level 12,5% untuk minyak mentah dan 20 persen untuk minyak nabati olahan
“Perlakuan Eropa kepada komoditi utama kita, dan bagaimana India memproteksi dirinya dengan menaikkan tarif 100 persen," ujar Enggar.
Mendag mengatakan, nantinya ia akan menyampaikan keberatan tersebut dan akan melobi agar India tidak memberlakukan bea masuk yang terlalu tinggi. “Saya harus hati-hati, surplus kita gede banget," ujarnya.
Nilai perdagangan Indonesia dengan India sepanjang Januari-Mei 2017 yakni US$ 7,68 miliar, naik dari periode yang sama tahun lalu yakni US$ 4,82 miliar. Pada Januari-Mei 2017, ekspor Indonesia ke negara itu sebesar US$ 5,95 miliar, dan impornya US$ 1,73 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved