Dana sebesar Rp5 miliar untuk bantuan sosial (bansos) bagi lanjut usia (lansi) dan anak-anak terlantar atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Banten hingga saat ini belum cair.
Bantuan tersebut rencananya akan diberikan kepada 1.200 lansia dan 480 anak-anak di seluru wilayah Banten. Masing-masing anak akan mendapatkan sebesar Rp3 juta.
“Pencairannya terganjal Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Penahanan dana bansos itu kami sayangkan lantaran para calon penerima sudah sangat membutuhkan bantuan itu. Dari awal Februari kemarin mereka sudah menanyakan, “ kata Kepala Seksi Perlindungan Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Irma Mulyasari, Senin (03/06).
Irma mengatakan, pencairan dana bansos itu hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari pusat. Setelah SK itu turun maka pihalnya akan langsung berikan kepada para penerima. Sebab semua berkas-berkasnya sudah komplit, dan tinggal menunggu SK saja.
Menurut Irma, dia belum bisa memastikan kapan dana bantuan itu bisa dicairkan. Penahanan pencairan dana bansos ini karena adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengkhawatirkan pencairan dana Bansos ini dipolitisasi oleh sekelompok orang.
“Kerawanan itu saya rasa hanya pada pileg saja. Sedangkan untuk pilpres tidak. Oleh karena itu mudah-mudahan dana bantuan itu bisa dicairkan antara Juni-Juli,” kata Irma.
Irma juga mengungkapkan, selain dana bansos, dirinya juga masih menahan dana Hibah sebesar Rp50 juta yang akan diberikan kepada Taman Anak Sejahtera.
”Jika dana bansos itu diberikan kepada perorangan, maka untuk dana Hibah diberikan kepada lembaga,” kata Irma.
Berdasarkan data Dinsos Provinsi Banten, jumlah anak-anak yang masuk dalam PMKS 2013 sebanyak 13.202 anak, 480 di antaranya penerima bansos. Sedangkan untuk lanjut usia (lansia) sebanyak 26.873 orang. Dari angka itu, sebanyak 1.200 di antaranya penerima bansos.
© Copyright 2024, All Rights Reserved