Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyayangkan kasus bailout Bank Century sangat kental nuansa politisnya. Akibatnya, laporan hasil audit forensik BPK disikapi dengan pro dan kontra. Padahal, dalam mengaudit Century, BPK sudah bekerja optimal dan melaporkan apa adanya.
Pendapat tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada pers, Rabu (04/01). “Memang, kasus ini sudah masuk ranah politik, Jadi, ya, menimbulkan pro dan kontra. Termasuk hasil audit kami pun disikapi dengan pro dan kontra.”
Meski demikian, Hasan menegaskan, dalam melakukan audit atas bailout Rp6,7 triliun atas Bank Century, BPK bekerja secara profesional dan optimal. BPK menyajikan hasil apa adanya sesuai standar audit BPK untuk menjalankan tugasnya yang diminta DPR.
Hasan menegaskan, tentang audit forensik terhadap aliran dana yang tak wajar seperti yang diminta DPR, BPK sudah menelusuri aliran-aliran dana tersebut dan mengungkapkannya dalam laporannya.
“Sebut saja, aliran dana yang ke BM, PT MNP, dan ke rekening HEW. Namun, kami, kan, tidak bisa menyebutkan nama-nama begitu saja. Karena kami bisa terkena pencemaran nama baik.”
Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Poernomo mengaku tidak paham dengan kekecewaan sejumlah politisi di DPR terhadap hasil audit forensik kasus Bank Century. BPK jsutru merasa temuannya dalam audit tersebut sudah sangat maju. “Kekecewaan seperti apa kita tidak tahu dan ketidakpuasan seperti apa kami tidak tahu," terang Hadi beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, Hadi juga meminta pihak DPR tak meragukan kinerja BPK. Ia menjamin tak ada intervensi apapun dalam audit forensik kasus Century yang dilakukan lembaganya. “BPK dalam bekerja sesuai dengan UU. Tidak ada intervensi dan kami tidak bekerja atas permintaan siapapun," paparnya.
Ketua BPK berharap anggota DPR mengaitkan hasil audit BPK terdahulu dengan audit lanjutan Bank Century, karena semua temuan ada kaitannya. “Temuan audit lanjutan sebenarnya tinggal dikawinkan dengan temuan BPK selanjutnya. Semua temuan itu ada kaitannya," jelas Hadi.
Ia pun meminta anggota DPR untuk membaca audit forensik BPK secara menyeluruh. Politisi DPR jangan asal menuduh bahwa hasil audit tersebut dangkal. “Karena itu dibaca dulu laporan audit lanjutan yang tebal. Jangan eksekutif summary-nya saja, kemudian dijadikan dasar penilaian bahwa audit itu dangkal," tandas dia.
Sementara Hasan menyatakan, tim auditor forensik Bank Century secara kolektif memiliki kompetensi yang memadai dalam pada setiap penugasannya. Meskipun tidak diwajibkan dalam undang-undang (UU), BPK telah menempatkan 5 auditor bersertifikasi CFE (certified fraud examiner) dan dua auditor bersertifikasi CISA (certified information systems auditor) sebagai penanggung jawab tim audit Bank Century tahap II. Koordinator tim audit tersebut, sama waktu audit tahap I.
Diterangkan Hasan, ketujuh orang tersebut menjadi penanggung jawab tim yang memiliki fungsi sendiri-sendiri. Seluruh anggota tim audit Bank Century tahap II jumlahnya mencapai sekitar 60 orang.
Hasan menyindir, tak seharusnya pihak lain mengurusi masalah sertifikasi individu auditor karena hasil audit tidak sesuai dengan harapannya. Pihak luar sebaiknya melihat kualitas tim audit secara keseluruhan, tidak dari beberapa individu saja.
Ia menyebutkan, dalam satu tim audit terdapat banyak individu yang memiliki fungsi masing-masing, seperti koordinator, ahli sistem informasi (IT), ahli hukum, maupun ahli pemeriksa. Bahkan tim audit Bank Century juga berkonsultasi dengan pakar dan ahli forensik dari luar negeri yang pernah menghadapi kasus serupa di negaranya.
Apalagi, ujar Hasan, penanggung jawab tim audit yang ditunjuk BPK dalam audit Bank Century tahap II itu sama dengan penanggung jawab tim audit Bank Century tahap I. "BPK yakin semuanya qualified. Ini koordinatornya sama kok kayak audit Bank Century sebelumnya, kok yang dulu gak ada komplain?" ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved